Rabu, 27 Agustus 2025

tekhnis kegiatan kang jalal

 

 

Pelatihan Penyembelihan Hewan

KANG JALAL

(TUKANG JAGAL HALAL)

 

Tujuan: Menyelenggarakan pelatihan penyembelihan hewan yang efektif dan aman bagi warga dan panitia

Membentuk Struktur Panitia:

1. Ketua: Mengawasi keseluruhan kegiatan pelatihan.

2. Sekretaris: Mengelola administrasi, dokumentasi, dan komunikasi.

3. Bendahara: Mengelola keuangan pelatihan.

4. Koordinator Materi: Menyiapkan materi pelatihan dan narasumber.

5. Koordinator Acara: Mengatur jadwal, tempat, dan logistik pelatihan.

6. Tim Teknis: Menyiapkan fasilitas dan peralatan penyembelihan.

7. Tim Konsumsi: Mengatur konsumsi peserta pelatihan.

 

Kebutuhan:

 

- Tempat pelatihan (ruang kelas dan area penyembelihan)

- Peralatan penyembelihan (pisau, gunting, dll.)

- Hewan untuk pelatihan (sesuai kebutuhan)

- Materi pelatihan (Proyektor sound modul, video, dll.)

- Konsumsi peserta

- Alat tulis buku panduan, dan dokumentasi

 

 

 

 

 

Fungsi:

- Meningkatkan kemampuan peserta dalam penyembelihan hewan yang efektif dan aman.

- Menyediakan pengalaman praktis penyembelihan hewan.

- Meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebersihan dan keamanan pangan.yang halal

Persiapan:

 

- Menentukan tanggal dan tempat pelatihan.

- Batas Peserta minimal 100 0rang (kondisional) 

- Mengundang narasumber dan peserta.

- Menyiapkan materi dan peralatan pelatihan.

- Mengatur konsumsi dan Fasilitas peserta.

 

Nb: Guna Untuk Praktek Panitia Lokal Mengusahakan Meminjam/menyewa/membeli Sapi Untuk Praktek cara menyembelih dan merobohkan Sapi.

Persiapan dan Penyedia kebutuhan

 

Fasilitas

Penyedia

Penyedia

1

Kaos peserta

Kondisial

Tim Kang Jalal

2

Buku panduan

 

Tim Kang Jalal

3

Pemateri jagal

 

 Tim Kang Jalal

4

Proyektor +Layar

 

Panitia Lokal

5

Kopi / teh

 

Panitia Lokal

6

Konsumsi

 

Panitia Lokal

7

Sound standart

 

Kondisional

8

ATK/ Id CArd

 

Kondisional

 

Note : Penyesuaian Dan Evaluasi akan Dilakukan saat kegiatan dan pasca kegiatan.

Susunan Acara Pemateri

Pemateri : 1. Tentang Hukum Dan Pemahaman Penyembelihan (LBMNU,LDNU) 

                        kondisional

                 2. Tentang Sertifikasi Halal Dan Penyembelihan Secara Syar`i (KEMENAG) kondisional

                 3. Tentang Praktek alat Potong dan tehnik penyembelihan dll.

 (TIM KANG JALAL)

 

Penjaringan Peserta

 Penjaringan peserta dari medsos dengan flayer/ poster dan panitia lokal wajib menginformasikan / Share secara masif maksimal 1 minggu sampai hari pelaksanaan..

Sasaran Peserta Dari Kader NU warga NU dan Komunitas.Pedagang Daging Hewan

 

            Panitia Lokal Dapat Mencari Sponsor di wilayahnya untuk mendukung kegiatan, atau menyiapkan tempat untuk bazar UMKM lokal.

.

            Asumsi kebutuhan sesuai fasilitas peserta

1.      Dengan jumlah peserta diatas 250 pengurus berkoordinasi dengan panitia lokal menyiapkan sapi jika di perlukan,

2.      Dengan jumlah peserta diatas 100 pengurus berkoordinasi dengan panitia lokal menyiapkan kambing  jika di perlukan,

3.      Dengan jumlah peserta di bawah 100 pengurus berkoordinasi dengan panitia lokal hanya menyiapkan fasilitas peserta dan materi kegiatan.

4.      Biaya Registrasi A. 250K -300K

   B. 150K – 175K

   C. 50K -120K

Pemilihan Tempat

Tempat pelaksanaan bisa di masjid yang memadai , sekolah, dan pondok pesantren.

Note : Juknis ini bersifat fleksibel terhadap tempat dan waktu serta kebutuhan.

 

Sejarah dan Perjalanan

Program Kang JALAL: Tukang Jagal Halal

 

Program  Kang JALAL (Tukang Jagal Halal)  bukan sekadar gagasan biasa—ia lahir dari dorongan kuat untuk menghadirkan layanan wadah jagal halal  yang profesional dan terpercaya bagi masyarakat. Sejak dirancang pada  tahun 2024, program ini mengalami berbagai tahapan hingga akhirnya terealisasi pada   tahun 2025, berkat sinergi antara   PCNU Lampung Tengah,   LTMNU, dan dukungan berbagai pihak yang memiliki visi besar untuk menjaga   kehalalan dan kualitas  penyembelihan hewan sesuai tuntunan syariat Islam. 

 

     Awal Mula Gagasan dan Perencanaan Program  

Gagasan  Kang JALAL  berawal dari diskusi yang diprakarsai oleh pengurus cabang NU lampung tengah karena sangat di harapkan, kemudian di berikan kewenangan untuk melaksanakan program ini ke PC LTMNU. Kyai Sumyar selaku Ketua  PC LTMNU Lampung Tengah, dengan didampingi oleh  Arman Masdhuqi  sebagai Sekretaris, serta  M. Nasucha Abi Syakur  yang tidak hanya menjabat sebagai  Bendahara, tetapi juga sebagai   Wakil Sekretaris PCNU Lampung Tengah  dalam bidang  Organisasi, Kaderisasi, dan Lembaga

 

Dari awal, program ini dirancang untuk tidak hanya berfokus pada  administrasi masjid, kesejahteraan marbot, dan kebersihan masjid, tetapi juga   menyediakan layanan jagal halal  yang benar-benar sesuai dengan  kaidah syariat Islam . Menyadari pentingnya aspek halal dalam penyembelihan hewan, para pengurus pun bergerak cepat untuk menyusun strategi pelaksanaan yang matang. 

Sebelum program ini diajukan secara resmi, masukan diberikan oleh beberapa tokoh penting, seperti  KH Ngasifudin  (Ketua  PCNU Lampung Tengah),   KH Nur Hamid  (Wakil Ketua  PCNU Lampung Tengah), serta   KH Sahri Munir  (Sekretaris  MUI Lampung Tengah). Dukungan dari mereka menjadi   fondasi kokoh  dalam menguatkan konsep dan tujuan besar program ini. 

     Percepatan Program dan Pembentukan Tim Inti   

Memasuki  April 2025, program   Kang JALAL  harus segera direalisasikan karena bertepatan dengan  Idul Adha, yang menjadi momentum krusial untuk memastikan   kehalalan penyembelihan hewan kurban . 

Untuk mempercepat realisasi program,  M. Nasucha Abi Syakur  melibatkan  Kyai Mislan, sementara   Arman Masdhuqi  mengajak  Kyai Turmudi, yang merupakan santri dari   KH Ngasifudin. Dalam pertemuan pertama,   Kyai Turmudi  turut mengajak  Kyai Cecep  untuk bergabung, dan dari sinilah  terbentuk tim inti Kang JALAL , yang dengan cepat menyusun langkah-langkah strategis menuju peluncuran resmi. 

Ketika  Juknis (Petunjuk Teknis)  telah disusun,  PC LTMNU  mengajukan  permohonan instruksi  dari  PCNU Lampung Tengah  kepada  tiga zona utama  agar program ini bisa segera diterapkan. Karena  LTMNU merupakan bagian dari PCNU, maka secara otomatis   program Kang JALAL berada di bawah kewenangan penuh PCNU Kabupaten Lampung Tengah, sehingga setiap kegiatan yang berkaitan dengan program ini harus mendapatkan   persetujuan dari PCNU Lampung Tengah . 

 Dukungan Besar dari PCNU dan Instansi Pemerintah   

Sebelum program ini resmi diluncurkan, dukungan besar datang dari  Rais PCNU Lampung Tengah, KH Nur Daim, serta   Katib PCNU, KH Muhayat, bersama jajaran pengurus   PCNU Lampung Tengah . 

Tidak hanya dari internal NU, pihak  Kementerian Agama Lampung Tengah  dan  Dinas Peternakan  juga turut memberikan dukungan besar dalam menjamin bahwa  program Kang JALAL berjalan sesuai standar halal dan syariat Islam. Keterlibatan instansi pemerintah ini menjadi   cikal bakal kesuksesan besar  dari program ini, memastikan bahwa tenaga jagal yang terlibat telah  terlatih dengan baik  serta memahami prosedur penyembelihan hewan yang  benar dan sah secara agama . 

  Ekspansi Program: Dari Lampung Tengah ke Berbagai Wilayah  

Karena keberhasilan yang dicapai, program  Kang JALAL  mulai berkembang pesat dan diterapkan  tidak hanya di tiga zona utama Lampung Tengah, tetapi juga di wilayah lain seperti   Lampung Utara, Pringsewu, Metro, dan Pesawaran . 

 

Ekspansi ini menunjukkan bahwa  Kang JALAL bukan hanya program lokal, tetapi telah berkembang menjadi   gerakan sosial  yang lebih luas, dengan tujuan memastikan  penyembelihan hewan halal sesuai syariat  di berbagai wilayah. Masyarakat kini dapat lebih tenang dalam mengonsumsi makanan yang telah diproses oleh tenaga jagal halal yang benar-benar  terlatih dan profesional . 

Kewenangan Penuh PCNU Lampung Tengah  

Sebagai program yang berada di bawah naungan  PCNU Lampung Tengah,   Kang JALAL  secara otomatis  menjadi kewenangan penuh PCNU Lampung Tengah. Oleh karena itu, jika program ini ingin diterapkan di daerah lain, maka   harus melewati prosedur perizinan  yang telah ditetapkan, yakni melalui  persetujuan PCNU Lampung Tengah  serta  PCNU daerah yang ingin melaksanakan program Kang JALAL . 

Dengan adanya prosedur yang jelas, program ini tetap dapat  berjalan sesuai standar, menjaga   kualitas pelaksanaan, serta memastikan bahwa setiap kegiatan tetap berada dalam   koridor yang telah dirancang oleh PCNU Lampung Tengah . 

Harapan dan Masa Depan Program Kang JALAL  

Keberhasilan  Kang JALAL  bukan hanya sekadar angka yang terdaftar bergabung sebanyak 1.300 dalam waktu sebulan.ia adalah bukti nyata bahwa  kolaborasi antara organisasi keagamaan, pemerintah, dan masyarakat  dapat melahirkan inisiatif yang  memberikan manfaat luas . 

Ke depan, program ini diharapkan terus berkembang, tidak hanya dalam jumlah wilayah yang mengadopsinya, tetapi juga dalam  peningkatan kualitas dan efisiensi pelaksanaan. Dengan lebih banyak tenaga jagal halal yang dilatih, pengawasan yang diperkuat, dan inovasi dalam penyediaan layanan halal,   Kang JALAL berpotensi menjadi standar utama dalam pelayanan jagal halal di Indonesia . 

Lebih dari sekadar penyembelihan hewan halal,  program ini adalah tentang ketenangan umat dalam mengonsumsi makanan sesuai syariat, pemberdayaan marbot, serta   peningkatan administrasi dan kebersihan masjid. Dengan kerja sama yang solid,

   Kang JALAL  memiliki prospek besar untuk menjadi  model ideal dalam pengelolaan penyembelihan halal di berbagai daerah .

 

 

M. NASUCHA ABI SYAKUR

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar