Pelatihan Penyembelihan Hewan
KANG JALAL
(TUKANG JAGAL HALAL)
Tujuan:
Menyelenggarakan pelatihan penyembelihan hewan yang efektif dan aman bagi warga dan panitia
Membentuk Struktur
Panitia:
1.
Ketua: Mengawasi keseluruhan kegiatan pelatihan.
2. Sekretaris:
Mengelola administrasi, dokumentasi, dan komunikasi.
3.
Bendahara: Mengelola keuangan pelatihan.
4.
Koordinator Materi: Menyiapkan materi pelatihan dan narasumber.
5.
Koordinator Acara: Mengatur jadwal, tempat, dan logistik pelatihan.
6.
Tim Teknis: Menyiapkan fasilitas dan peralatan penyembelihan.
7.
Tim Konsumsi: Mengatur konsumsi peserta pelatihan.
Kebutuhan:
-
Tempat pelatihan (ruang kelas dan area penyembelihan)
-
Peralatan penyembelihan (pisau, gunting, dll.)
-
Hewan untuk pelatihan (sesuai kebutuhan)
-
Materi pelatihan (Proyektor sound modul,
video, dll.)
-
Konsumsi peserta
-
Alat tulis buku panduan, dan dokumentasi
Fungsi:
-
Meningkatkan kemampuan peserta dalam penyembelihan hewan yang efektif dan aman.
-
Menyediakan pengalaman praktis penyembelihan hewan.
-
Meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebersihan dan keamanan pangan.yang halal
Persiapan:
-
Menentukan tanggal dan tempat pelatihan.
- Batas Peserta minimal 100 0rang
(kondisional)
-
Mengundang narasumber dan peserta.
-
Menyiapkan materi dan peralatan pelatihan.
-
Mengatur konsumsi dan Fasilitas
peserta.
Nb: Guna Untuk Praktek Panitia Lokal
Mengusahakan Meminjam/menyewa/membeli Sapi Untuk Praktek cara menyembelih dan merobohkan
Sapi.
Persiapan dan Penyedia kebutuhan
|
Fasilitas |
Penyedia |
Penyedia |
|
|
1 |
Kaos peserta |
Kondisial |
Tim Kang Jalal |
|
2 |
Buku panduan |
|
Tim Kang Jalal |
|
3 |
Pemateri jagal |
|
Tim Kang
Jalal |
|
4 |
Proyektor +Layar |
|
Panitia Lokal |
|
5 |
Kopi / teh |
|
Panitia Lokal |
|
6 |
Konsumsi |
|
Panitia Lokal |
|
7 |
Sound standart |
|
Kondisional |
|
8 |
ATK/ Id CArd |
|
Kondisional |
Note : Penyesuaian Dan Evaluasi akan Dilakukan saat kegiatan dan pasca kegiatan.
Susunan Acara Pemateri
Pemateri : 1. Tentang Hukum Dan Pemahaman
Penyembelihan (LBMNU,LDNU)
kondisional
2. Tentang Sertifikasi Halal Dan
Penyembelihan Secara Syar`i (KEMENAG) kondisional
3. Tentang Praktek alat Potong dan tehnik
penyembelihan dll.
(TIM KANG JALAL)
Penjaringan Peserta
Penjaringan peserta dari medsos dengan flayer/
poster dan panitia lokal wajib menginformasikan / Share secara masif maksimal 1
minggu sampai hari pelaksanaan..
Sasaran Peserta Dari Kader NU warga NU dan
Komunitas.Pedagang Daging Hewan
Panitia
Lokal Dapat Mencari Sponsor di wilayahnya untuk mendukung kegiatan, atau
menyiapkan tempat untuk bazar UMKM lokal.
.
Asumsi
kebutuhan sesuai fasilitas peserta
1. Dengan jumlah peserta diatas 250 pengurus berkoordinasi dengan panitia
lokal menyiapkan sapi jika di perlukan,
2. Dengan jumlah peserta diatas 100 pengurus berkoordinasi dengan panitia
lokal menyiapkan kambing jika di
perlukan,
3. Dengan jumlah peserta di bawah 100 pengurus berkoordinasi dengan panitia
lokal hanya menyiapkan fasilitas peserta dan materi kegiatan.
4. Biaya Registrasi A. 250K -300K
B.
150K – 175K
C.
50K -120K
Pemilihan Tempat
Tempat pelaksanaan bisa di masjid yang memadai , sekolah,
dan pondok pesantren.
Note : Juknis ini bersifat fleksibel terhadap
tempat dan waktu serta kebutuhan.
Sejarah dan Perjalanan
Program Kang JALAL: Tukang Jagal Halal
Program Kang JALAL (Tukang Jagal Halal) bukan sekadar gagasan biasa—ia lahir dari
dorongan kuat untuk menghadirkan layanan wadah jagal halal yang profesional dan terpercaya bagi
masyarakat. Sejak dirancang pada tahun
2024, program ini mengalami berbagai tahapan hingga akhirnya terealisasi pada tahun 2025, berkat sinergi antara PCNU Lampung Tengah, LTMNU, dan dukungan berbagai pihak yang
memiliki visi besar untuk menjaga kehalalan
dan kualitas penyembelihan hewan sesuai
tuntunan syariat Islam.
Awal
Mula Gagasan dan Perencanaan Program
Gagasan Kang JALAL berawal dari diskusi yang diprakarsai oleh pengurus
cabang NU lampung tengah karena sangat di harapkan, kemudian di berikan
kewenangan untuk melaksanakan program ini ke PC LTMNU. Kyai Sumyar selaku Ketua
PC LTMNU Lampung Tengah, dengan
didampingi oleh Arman Masdhuqi sebagai Sekretaris, serta M. Nasucha Abi Syakur yang tidak hanya menjabat sebagai Bendahara, tetapi juga sebagai Wakil Sekretaris PCNU Lampung Tengah dalam bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Lembaga
Dari awal, program ini dirancang untuk tidak
hanya berfokus pada administrasi masjid,
kesejahteraan marbot, dan kebersihan masjid, tetapi juga menyediakan layanan jagal halal yang benar-benar sesuai dengan kaidah syariat Islam . Menyadari pentingnya
aspek halal dalam penyembelihan hewan, para pengurus pun bergerak cepat untuk
menyusun strategi pelaksanaan yang matang.
Sebelum program ini diajukan secara resmi,
masukan diberikan oleh beberapa tokoh penting, seperti KH Ngasifudin (Ketua PCNU
Lampung Tengah), KH Nur Hamid (Wakil Ketua PCNU Lampung Tengah), serta KH Sahri Munir (Sekretaris MUI Lampung Tengah). Dukungan dari mereka
menjadi fondasi kokoh dalam menguatkan konsep dan tujuan besar
program ini.
Percepatan
Program dan Pembentukan Tim Inti
Memasuki April 2025, program Kang JALAL harus segera direalisasikan karena bertepatan
dengan Idul Adha, yang menjadi momentum
krusial untuk memastikan kehalalan
penyembelihan hewan kurban .
Untuk mempercepat realisasi program, M. Nasucha Abi Syakur melibatkan Kyai Mislan, sementara Arman Masdhuqi mengajak Kyai Turmudi, yang merupakan santri dari KH Ngasifudin. Dalam pertemuan pertama, Kyai Turmudi turut mengajak Kyai Cecep untuk bergabung, dan dari sinilah terbentuk tim inti Kang JALAL , yang dengan
cepat menyusun langkah-langkah strategis menuju peluncuran resmi.
Ketika Juknis
(Petunjuk Teknis) telah disusun, PC LTMNU mengajukan permohonan instruksi dari PCNU
Lampung Tengah kepada tiga zona utama agar program ini bisa segera diterapkan.
Karena LTMNU merupakan bagian dari PCNU,
maka secara otomatis program Kang JALAL
berada di bawah kewenangan penuh PCNU Kabupaten Lampung Tengah, sehingga setiap
kegiatan yang berkaitan dengan program ini harus mendapatkan persetujuan dari PCNU Lampung Tengah .
Dukungan
Besar dari PCNU dan Instansi Pemerintah
Sebelum program ini resmi diluncurkan,
dukungan besar datang dari Rais PCNU
Lampung Tengah, KH Nur Daim, serta Katib
PCNU, KH Muhayat, bersama jajaran pengurus PCNU Lampung Tengah .
Tidak hanya dari internal NU, pihak Kementerian Agama Lampung Tengah dan Dinas
Peternakan juga turut memberikan
dukungan besar dalam menjamin bahwa program
Kang JALAL berjalan sesuai standar halal dan syariat Islam. Keterlibatan
instansi pemerintah ini menjadi cikal
bakal kesuksesan besar dari program ini,
memastikan bahwa tenaga jagal yang terlibat telah terlatih dengan baik serta memahami prosedur penyembelihan hewan
yang benar dan sah secara agama .
Ekspansi
Program: Dari Lampung Tengah ke Berbagai Wilayah
Karena keberhasilan yang dicapai, program Kang JALAL mulai berkembang pesat dan diterapkan tidak hanya di tiga zona utama Lampung Tengah,
tetapi juga di wilayah lain seperti Lampung
Utara, Pringsewu, Metro, dan Pesawaran .
Ekspansi ini menunjukkan bahwa Kang JALAL bukan hanya program lokal, tetapi
telah berkembang menjadi gerakan sosial
yang lebih luas, dengan tujuan
memastikan penyembelihan hewan halal
sesuai syariat di berbagai wilayah.
Masyarakat kini dapat lebih tenang dalam mengonsumsi makanan yang telah
diproses oleh tenaga jagal halal yang benar-benar terlatih dan profesional .
Kewenangan Penuh PCNU Lampung Tengah
Sebagai program yang berada di bawah naungan PCNU Lampung Tengah, Kang JALAL secara otomatis menjadi kewenangan penuh PCNU Lampung Tengah.
Oleh karena itu, jika program ini ingin diterapkan di daerah lain, maka harus melewati prosedur perizinan yang telah ditetapkan, yakni melalui persetujuan PCNU Lampung Tengah serta PCNU
daerah yang ingin melaksanakan program Kang JALAL .
Dengan adanya prosedur yang jelas, program ini
tetap dapat berjalan sesuai standar,
menjaga kualitas pelaksanaan, serta
memastikan bahwa setiap kegiatan tetap berada dalam koridor yang telah dirancang oleh PCNU Lampung
Tengah .
Harapan dan Masa Depan Program Kang JALAL
Keberhasilan Kang JALAL bukan hanya sekadar angka yang terdaftar
bergabung sebanyak 1.300 dalam waktu sebulan.ia adalah bukti nyata bahwa kolaborasi antara organisasi keagamaan,
pemerintah, dan masyarakat dapat
melahirkan inisiatif yang memberikan
manfaat luas .
Ke depan, program ini diharapkan terus
berkembang, tidak hanya dalam jumlah wilayah yang mengadopsinya, tetapi juga
dalam peningkatan kualitas dan efisiensi
pelaksanaan. Dengan lebih banyak tenaga jagal halal yang dilatih, pengawasan
yang diperkuat, dan inovasi dalam penyediaan layanan halal, Kang JALAL berpotensi menjadi standar utama
dalam pelayanan jagal halal di Indonesia .
Lebih dari sekadar penyembelihan hewan halal, program ini adalah tentang ketenangan umat
dalam mengonsumsi makanan sesuai syariat, pemberdayaan marbot, serta peningkatan administrasi dan kebersihan
masjid. Dengan kerja sama yang solid,
Kang JALAL memiliki prospek besar untuk menjadi model ideal dalam pengelolaan penyembelihan
halal di berbagai daerah .
M. NASUCHA ABI SYAKUR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar